VISI

VISI :

"Terwujudnya Kota Bontang yang Bersih, Hijau dan Aman dari Bahaya Kebakaran"

Makna dari visi : "Terwujudnya Kota Bontang sebagai kota bersih, aman dari bahaya kebakaran dan memiliki ruang terbuka hijau (RTH) yang asri dan tertata dengan baik, dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan kebersihan, pertamanan dan penanganan kebakaran serta membangun dan mengembangkan fasilitas penerangan jalan, taman, pemakaman, fasilitas pemadam kebakaran dan saran keindahan kota yang dibutuhkan masyarakat guna mendukung terwujudnya infrastruktur yang memadai sesuai dengan perkembangan kota"

Senin, 05 Juli 2010

MEWUJUDKAN BONTANG YANG BERSIH, HIJAU DAN AMAN


Kota Bontang, telah mengalami pertumbuhan yang pesat, terutama meningkatnya aktivitas kota dan pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup tinggi. Hal tersebut sangat berdampak terhadap berkurangnya ruang terbuka hijau dan meningkatnya jumlah timbulan sampah serta resiko bahaya kebakaran di Kota Bontang. Dengan demikian, permasalahan yang berhubungan dengan pengelolaan sampah, pengelolaan ruang terbuka hijau dan peningkatan kesiagaan terhadap bahaya kebakaran telah menjadi perhatian yang serius Pemerintah Kota Bontang untuk segera ditangani.

Laju peningkatan jumlah penduduk berbanding lurus dengan laju timbulan sampah. Limbah domestik terbesar berasal dari limbah domestik rumah tangga terutama limbah organik. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan PMK berupaya mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, antara lain dengan pemberdayaan masyarakat dalam pengolahan sampah mandiri misalnya mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos baik untuk skala kawasan maupun skala rumah tangga serta mengoptimalkan daur ulang sampah. Melalui upaya tersebut diharapkan sampah yang masuk ke TPA adalah sampah yang benar-benar tak termanfaatkan lagi.

Kesadaran warga akan arti penting ruang terbuka hijau masih kurang, dimana masih sering terjadi kerusakan pada taman dan jalur hijau serta adanya disfungsi ruang terbuka hijau yang digunakan untuk aktifitas usaha masyarakat/PKL.
Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Kota perlu mendapat perhatian khusus. Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan pemakaman umum, perlu upaya untuk mengembangkan TPU-TPU yang ada dengan menata kawasan TPU menjadi ruang terbuka hijau yang teduh dan asri.

Penerangan jalan umum (PJU) sebagai sarana prasarana jalan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan juga terkait dengan pajak penerangan jalan yang dibayar oleh masyarakat. Pemerintah Kota belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan warga untuk mendapatkan pelayanan penerangan jalan, salahsatunya disebabkan keterbatasan sumber daya listrik yang dimiliki. Upaya untuk pelayanan penerangan jalan umum dilakukan secara bertahap dan memprioritaskan jalan protokol ataupun jalan akses utama warga, maupun jalan-jalan yang dilalui oleh angkutan umum.

Peningkatan kesiagaan dalam pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran perlu mendapat perhatian. Dari sejumlah kasus kebakaran yang ada, tingkat waktu tanggap yang diperlukan masih tergolong tinggi yaitu rata-rata 90 menit/kasus kebakaran. Standar pelayanan pemadam kebakaran diukur dengan tingkat waktu tanggap (respons time). Tingkat capaian kinerjanya diukur dengan prosentase jumlah kasus kebakaran yang ditangani selama waktu tanggap terhadap jumlah kasus kebakaran selama setahun.

Berdasarkan kondisi tersebut, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran mengusung cita-cita besar yang dirumuskan dalam visinya yaitu ingin mewujudkan Kota Bontang sebagai kota yang bersih, aman dari bahaya kebakaran dan memiliki ruang terbuka hijau (RTH) yang asri dan tertata dengan baik, serta membangun dan mengembangkan fasilitas penerangan jalan, taman, pemakaman, fasilitas pemadam kebakaran dan sarana keindahan kota yang dibutuhkan masyarakat guna mendukung terwujudnya infrastruktur kota yang memadai sesuai dengan perkembangan kota.

Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan beberapa kebijakan antara lain: peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri dalam wilayah masing-masing; peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan RTH; optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada serta meningkatkan pengelolaan sarana kebersihan, pertamanan, dan sarana pemadam kebakaran; penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan kebersihan, pertamanan dan pemadam kebakaran; sosialisasi/penyuluhan pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran kepada warga secara berkesinambungan; serta meningkatkan kompetensi dan kapablitas SDM untuk menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan kebijakan yang telah dirumuskan dilakukan berbagai kegiatan nyata untuk mendukung pencapaian sasaran organisasi. Di bidang kebersihan, telah dilaksanakan upaya menggalakkan kegiatan 3R melalui sosialisasi dan pelatihan keterampilan pengolahan sampah, peningkatan pelayanan pengumpulan dan pengangkutan sampah, mendorong terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat yang mampu mengelola sampah secara mandiri, melaksanakan progran Jumat Bersih, melengkapi sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, mengevaluasi rute pengumpulan dan pengangkutan sampah secara berkala serta meningkatkan kemampuan aparatur pengelola persampahan.

Di bidang pertamanan, berbagai upaya dilakukan antara lain penataan dan pemeliharaan taman median jalan, taman-taman sekolah binaan, taman perkantoran serta penanaman pohon peneduh pada kawasan tertentu.

Di bidang pemadam kebakaran, upaya yang dilakukan difokuskan kepada upaya pencegahan dini bahaya kebakaran melalui sosialisasi dan penyuluhan tentang teknik dasar pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta inspeksi peralatan pemadam kebakaran pada gedung/bangunan perkantoran . Disamping itu juga dilakukan upaya meningkatkan kesiagaan, kewaspadaan, kedisiplinan dan keterampilan aparat pemadam kebakaran melalui latihan dan simulasi secara rutin, latihan bersama dengan unit pemadam kebakaran lainnya serta mengikutsertakan dalam pendidikan dan latihan secara berjenjang.

Pada tahun 2008 dan tahun 2009, Pemerintah menganugerahkan penghargaan Adipura untuk kategori kota sedang kepada Kota Bontang sebagai salah satu kota yang dinilai berhasil dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini merupakan buah dari tekad dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat Kota Bontang untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Tentunya, sebagai salahsatu elemen masyarakat Bontang, seluruh jajaran Dinas Kebersihan, Pertamanan dan PMK patut mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas izin-Nya kita mampu meraih dan mempertahankan penghargaan tersebut. Dan tak lupa segenap jajaran Dinas Kebersihan, Pertamanan dan PMK Kota Bontang mengucapkan Selamat kepada Pemerintah dan seluruh Masyarakat Kota Bontang atas prestasi meraih dan mempertahankan penghargaan Adipura dari Pemerintah.

Namun, perjuangan belum berakhir. Penghargaan ini bukanlah akhir dari segalanya. Tantangan dan permasalahan lingkungan yang dihadapi di masa mendatang masih banyak. Oleh karena itu, upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat harus terus digiatkan. Pada akhir tulisan ini penulis teringat dengan pepatah bijak yang artinya “hanya dengan kerja keras yang sungguh-sungguh dan tanpa henti, insya Allah akan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa”. Semoga karya dan bakti kita untuk bangsa dan tanah air tercinta senatiasa mendapat rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. (dkpp@bontang2009).

1 komentar:

  1. latarbelakang permasalahan yang ada di kota bontang terkait dengan ruang terbuka hijau apa min ? tolong penjelasannya secara rinci.

    BalasHapus